Pertanyaan : Apa hukumnya wudlu sambil berbicara
Jawab : Hukumnya Makruh
Referensi : Kitab Nihayah Az-Zain halaman :23
Pertanyaan : Apa hukumnya wudlu sambil berbicara
Jawab : Hukumnya Makruh
Referensi : Kitab Nihayah Az-Zain halaman :23
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya wanita haidl mengikuti pengajian di dalam masjid ?
Jawab :
Wanita yang sedang haidl mengikuti pengajian apabila berada didalam masjid tidak diperbolehkan (Haram).
Rosulullah saw. bersabda :
"Tidak dihalalkan masjid bagi wanita yang haidh dan orang yang junub." (HR.Abu Daud)
Maka dari itu bagi wanita yang sedang haidl boleh mengikuti pengajian tetapi bertempat diserambi masjid yang mana serambi merupakan bukan termasuk masjid.
Referensi :
Kitab : Al-Iqna' Juz 1 Halaman :101
Pertanyaan:
Bolehkah sholat Sunnah Qobliyyah dan Ba'diyyah dilkukan dengan berjamaah ?
Jawab :
Sholat Sunnah Qobliyyah dan Ba'diyyah boleh dilakukan dengan berjamaah,namun tidak mendapatkan pahala jamaah,karena sholat Sunnah Qobliyyah dan Ba'diyyah tidak disunnahkan secara berjamaah.
Referensi Kitab:
al-Majmuu' Syarah al-Muhaddzab juz 4 halaman: 4
Pertanyaan:
Bagaimana hukumnya memotong kuku pada saat berhadats besar atau junub ?
Jawaban :
Orang yang sedang berhadats besar atau junub hukumnya Makruh jika memotong kuku.
Referensi Kitab:
Hasyiyah al-Qulyubi Juz 1 Halaman : 101
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya sarang laba-laba,Najis atau suci ?
Jawab :
Hukum sarang laba-laba diperselisihkan oleh para ulama',menurut pendapat yang masyhur Hukumnya Suci.
Menurut pendapat yang kedua, hukum sarang laba-laba adalah Najis,karena sarang tersebut berasal dari liur laba-laba yang memakan bangkai lalat,nyamuk dan lain sebagainya.
Referensi kitab :
Hasyiah asy-Syarqawi 'ala at-Tahrir jilid 1 Halaman 480
I'anah ath-thalibin Juz 1 Halaman 93,
Tuhfah al-Muhtaj Juz 3 Halaman 278
Pertanyaan:
Bagaimana hukumnya Sholat Nishfu Sya'ban dan bagaimana pula nianya ?
Jawaban :
Shalat Nishfu Sya'ban diperselisihkan para ulama', menurut Sebagian ulama' ,disunnahkan dengan niat,melakukan shalat sunah mutlaq,shalat hajat dan sebagainya
Referensi Kitab:
1. al-Fatawi al-kubra Juz 2 Halaman 81-81
2.I'anah ath-Thalibin jus 1 halamn 321
3.Hawasyi Al- Madaniyyah Juz 1 Halaman 286
Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
وَإِنَّا لَجَٰعِلُونَ مَا عَلَيۡهَا صَعِيدًا جُرُزًا
*Dan Kami benar-benar akan menjadikan (pula) apa yang di atasnya menjadi tanah yang tandus lagi kering.*
Ayat ini menjelaskan bahwa bahwa Allah Subhanahu wata'ala yang mampu menciptakan dunia ini dengan segala perhiasannya, Dia mampu pula untuk menjadikan semua perhiasan tersebut lenyap pada suatu masa kelak. Semua perhiasan yang ada di atas bumi ini ada batas waktunya, dan jika telah sampai waktunya maka semua yang ada di bumi akan hancur binasa. Allah kelak akan menjadikan bumi ini menjadi dataran yang rata dan tandus.
Itu semua sebagai batu ujian bagi umat manusia. Bagi mereka yang lulus dalam ujian tersebut, maka Allah akan memberikan pahala yang paling baik, yakni surga. Dan bagi mereka yang gagal, maka Allah akan mengadzabnya.
Tugas Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam hanyalah menyampaikan petunjuk-petunjuk Allah kepada umat manusia. Karena itu hendaklah beliau tidak bersedih hati dengan sikap kaum yang menentang dakwah beliau.
Wallahua'lam.
Pertanyaan : Bagaimana hukum mendatangi undangan walimatul ursy ,sedangkan yang mengundang adalah non muslim ? Jawaban : Ditafshil : - Jika...