Pertanyaan : Apa hukumnya wudlu sambil berbicara
Jawab : Hukumnya Makruh
Referensi : Kitab Nihayah Az-Zain halaman :23
Pertanyaan : Apa hukumnya wudlu sambil berbicara
Jawab : Hukumnya Makruh
Referensi : Kitab Nihayah Az-Zain halaman :23
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya wanita haidl mengikuti pengajian di dalam masjid ?
Jawab :
Wanita yang sedang haidl mengikuti pengajian apabila berada didalam masjid tidak diperbolehkan (Haram).
Rosulullah saw. bersabda :
"Tidak dihalalkan masjid bagi wanita yang haidh dan orang yang junub." (HR.Abu Daud)
Maka dari itu bagi wanita yang sedang haidl boleh mengikuti pengajian tetapi bertempat diserambi masjid yang mana serambi merupakan bukan termasuk masjid.
Referensi :
Kitab : Al-Iqna' Juz 1 Halaman :101
Deskripsi Masalah : Seringkali kita temui dalam masyarakat umum sekolah - sekoalah umum atau pabrik-pabrik mendirikan shalat jum'at send...