Sabtu, 08 Juli 2023

Wanita Haidl Ziarah Kubur

Pertanyaan :

Apabila wanita yang sedang haidl, boleh apa tidak ziarah kubur ?

Jawab :

Diperbolehkan asalkan tidak menyentuh dan membaca al-qur'an.Bagi wanita haidl ketika ziarah kubur,cukup membaca dzikir dan berdo'a saja.Jika terpaksa membaca ayat-ayat al-qur'an hendaknya diniati dzikir.

Referensi kitab : Nihayatuz zain : 30-36

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Hukum Sekolah Umum atau Pabrik Mendirikan Sholat Jum'at

Deskripsi Masalah : Seringkali kita temui dalam masyarakat umum sekolah - sekoalah umum atau pabrik-pabrik mendirikan shalat jum'at send...