Pertanyaan :
Apabila wanita yang sedang haidl, boleh apa tidak ziarah kubur ?
Jawab :
Diperbolehkan asalkan tidak menyentuh dan membaca al-qur'an.Bagi wanita haidl ketika ziarah kubur,cukup membaca dzikir dan berdo'a saja.Jika terpaksa membaca ayat-ayat al-qur'an hendaknya diniati dzikir.
Referensi kitab : Nihayatuz zain : 30-36
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.