Selasa, 18 Juli 2023

Najis Anjing

Pertanyaan :

Ajing merupakan hewan yang dihukumi najis mugholadhoh,bagian manakan yang najis dari badan anjing ?

Jawab : 

Semua bagian tubuhnya najis dan bisa menajiskan benda lain ketika bersinggungan,dengan syarat salah satunya dalam keadaan basah.

Referensi : Kitab Fathul Wahhab  halaman : 6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Walimatul Ursy Non Muslim

 Pertanyaan : Bagaimana hukum mendatangi undangan walimatul ursy ,sedangkan yang mengundang adalah non muslim ? Jawaban : Ditafshil : - Jika...