Kamis, 27 Juli 2023

Memotong Kuku Saat Junub ( Berhadats Besar )

Pertanyaan :

Bagaimana hukumnya orang yang berhadats besar  memotong kukunya ?

Jawab :

Orang yang sedang berhadats besar dihukumi makruh jika memotong kukunya

Referensi kitab : Hasyiyyah al-qulyubi Juz 1 halaman 101

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Walimatul Ursy Non Muslim

 Pertanyaan : Bagaimana hukum mendatangi undangan walimatul ursy ,sedangkan yang mengundang adalah non muslim ? Jawaban : Ditafshil : - Jika...