Pertanyaan :
* Mohon dijelaskan penentuan awal ramadhan yang tepat menurut pandangan yang kuat dikalangan ulama' ahli fiqih ( fuqoha ) /
Jawab :
# Pendapat Mayoritas Ulama' ,penetapan awal Ramadhan dilakukukan dengan :
- Ru'yah hilal (melihat bulan sabit) secara langsung ,bila tidak ada yang menghalangi pandangan seperti mendung,awan,asap,debu, dan lain-lain.
- Menyempurnakan bulan sya'ban menjadi 30 hari,bila pada tanggal 29 sya'ban ada penghalang untuk Ru'yatul hilal.
Rosulullah saw. bersabda : " Berpuasalah apabila kalian melihat bulan,dan berbukalah (berhari rayalah),apabila telah melihat bulan.Namun jika pandanganmu terhalang oleh awan,maka sempurnakanlah bulan sya'ban itu 30 hari". (HR.Bukhari)
Beliau saw. juga bersabda :"janganlah kalian berpuasa ,hingga melihat bulan dan janganlah berbuka( berhari raya) hingga melihat bulan,namun jika pandanganmu tertutup mendung,maka kira-kirakanlah jumlah harinya (dengan hisab)".(HR.Bukhari).
Referensi kitab :
$ I'anah ath-Thalibin juz 2 halaman : 215, Al-Majmu' Juz 6 Halaman : 271-282
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.