Jumat, 03 Maret 2023

Istinja'

       Istinja' adalah membersihkan tempat (qubul dan dubur ) setelah keluarnya kotoran darinya.Adapun hukumnya wajib,dan yang digunakan dalam beristinja' adalah air suci dan mensucikan,dan juga bisa diganti dengan menggunakan tiga batu sebagai ganti air.     

    Najis menurut bahasa adalah segala sesuatu yang menjijikkan,sedangkan menurut syara' adalah sesuatu yang dianggap menjijikkan yang dapat mencegah sahnya shalat,sekira syara' tidak memberikan toleransi (rukhshoh/kelonggaran)

Adapun adab buang air besar atau air kecil adalah sebagai berikut 

  1. Mendahulukan kaki kiri daripada kaki kanan ketika masuk jamban (Toilet),dan mendahulukan kaki kanan ketika keluar dari jamban (Toilet).
  2. Sebaiknya diam/tidak berkata-kata ketika berada didalam jamban kecuali terpaksa,semisal dalam bahaya atau melihat hewan buas didalam jamban.
  3. Jangan membuang air besar atau kecil pada air yang tidak mengalir atau diam
  4. Hendaklah membaca do'a ketika keluar atau masuk jamban.
  5. Hendaklah buang air kecil atau besar jauh dari keramaian / orang yang berlalu lalang.
  6. Hendaklah ketika buang air kecil atau besar ditempat yang tertutup.
  7. Jangan buang air besar atau kecil pada lubang tanah.
  8. Jangan buang air besar atau kecil menghadapp kearah kiblat (Ka'bah) ,atau membelakanginya ketika buang air besar atau kecil di tempat yang terbuka.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Hukum Sekolah Umum atau Pabrik Mendirikan Sholat Jum'at

Deskripsi Masalah : Seringkali kita temui dalam masyarakat umum sekolah - sekoalah umum atau pabrik-pabrik mendirikan shalat jum'at send...