Pertanyaan : bagaimana hukumnya anak kecil berpusa,apakah mendapatkan pahala ?
Jawaban : Anak kecil belum diwajibkan berpuasa,namun disunahkan.Bagi orang tua atau walinya,wajib memerintahkan untuk berpuasa jika memang sudah kuat,dan yang mendapatkan pahala adalah orang tua atau walinya tersebut.
Referensi : Kitab I'anah ath,Tholibin Juz 1 Halaman 33, Kitab 'Umdatul qori juz 17 halaman 16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.